Type Here to Get Search Results !

256 CPNS “Gempur” kantor Pemda, Karena SK PNS Tak Kunjung Terbit


TEMPUR 86, Jumat 20 September 2019.  
DOMPU -  Sebanyak 256 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS K-II) Kabupaten Dompu, Kamis (19/9/2019) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemda Dompu. Aksi ini dilakukan mereka sebagai bentuk sikap menutut Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) yang sudah 5 Tahun belum juga diterbitkan oleh Pemerintah.

Aksi yang dikoordinir Kusuma Atmaja selaku Koordinator Lapangan (Korlap I) dan Wasidan (Korlap II) ini dilakukan dengan cara berorasi sambil membawa panflek berisi pesan dan harapan 256 CPNS Dompu.

Koordinator Lapangan (Korlap I) Kusuma Atmaja, melalui orasinya mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu yang belum juga mengeluarkan SK PNS. Padahal menurut Dia, SK itu mestinya sudah dikantongi oleh CPNS 256 pasca setelah mengikuti prajabatan (prajab).

”Sudah hampir 5 tahun kami menunggu. Tapi sampai hari ini SK PNS belum juga kami terima,” ungkapnya.

Sepengetahuan Kusuma, berdasarkan keputusan BKN bahwa 256 CPNS sudah berstatus sebagai PNS. Dan itu dibuktikan kata Dia, berdasarkan yang tertera dalam website BKN.”Di dalam website BKN, tertera data data kami sebagai PNS,” jelasnya.

Itulah alasan lanjut Kusuma, kenapa pihaknya hadir di kantor Pemda Dompu untuk mempertanyakan kapan SK PNS tersebut diserahkan.”Makanya kehadiran kami disini ingin mendengar langsung tanggapan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin. Tapi sayangnya Bupati tidak ada di tempat,” terangnya.

Kusuma menegaskan, pihaknya selaku CPNS 256 sudah kerap kali dijanjikan oleh pemerintah daerah yang menyatakan bahwa SK PNS tersebut akan segera diterbitkan. Namun nyatanya, sampai hari ini janji tersebut belum juga direalisakan.”Kami bosan dengan janji janji. Mana keadilan buat kami dan SK PNS itu adalah hak kami,” tegasnya.


Disela waktu, Koordinator Lapangan (Korlap II) Wasidan, melalui orasinya juga mempertanyakan sikap Pemda Dompu yang belum menerbitkan SK PNS tersebut. Padahal waktu penerbitan SK tersebut sudah lama terlampui.”Kapan SK PNS kami itu diserahkan. Jangan main main dengan hak kami,” ujarnya.

Wasidan menyebut, untuk diketahui dari jumlah 256 CPNS K-II Dompu, sebanyak 6 orang yang sudah memasuki usai masa pensiun sebagai PNS tanpa menerima gaji pensiun. Bahkan ada 6 orang juga dalam CPNS K-II Dompu yang sudah meninggal dunia.

”Dalam bulan Desember Tahun 2019 ini ada beberapa orang juga akan memasuki usia pensiun sebagai PNS. Jadi kapan SK PNS kami dapatkan, apakah mau menunggu kami mati atau pensiun dulu,” katanya.

Wasidan juga menegaskan, pihaknya selaku 256 akan terus melakukan aksi unjukrasa sampai SK PNS diserahkan oleh Pemda Dompu. Bahkan kata Dia, pihaknya juga akan melakukan berbagai cara termasuk membangun kemah di halaman kantor Pemda ini.

”Intinya kami tidak akan tinggal diam dan akan terus menutut yang menjadi hak kami,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan langsung wartawan ini menyebut, aksi unras yang dilakukan 256 orang CPNS K-II Dompu berstar atau bertitik kumpul di kantor DPRD Kabupaten Dompu. Kemudian setelah itu, massa aksi menuju kantor Pemda dengan cara berjalan kaki. Sesampai di kantor Pemda Dompu, massa aksipun melakukan orasi secara bergantian.

Masih dalam pantauan wartawan ini, situasi kelangsungan unras sempat memanas karena, masa aksi memaksa masuk ke dalam bangunan kantor Pemda Dompu. Hal itu mereka lakukan untuk mencari keberadaan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin.

Namun sayangnya, setelah massa aksi berhasil masuk ke dalam bangunan kantor, ternyata tidak berhasil menemui Bupati lantaran Bupati dikabarkan sedang berada di luar daerah. Namun informasi ketidak adaan Bupati di kantornya, tidak dipercaya begitu saja oleh massa aksi, sehingga massa aksi sampai detik ini masih menduduki kantor Pemda Dompu.

Kelangsungan aksi unras ini pun, mendapat pengawalan dan penjagaan oleh Aparat Kepolisian Polres Dompu, Polsek Dompu dan Sat Pol PP Dompui serta beberapa anggota TNI.(IR3)
Baca Juga :
Tags

Top Post Ad