TEMPUR 86, Sabtu 8 September 2019. TANIMBAR - Masyarakat desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, memberikan 'hadiah' peringatan kedua kepada Pemerintah KKT berupa pemasangan plang di jalan poros kota Saumlaki, Rabu 04 September 2019.
Bentuk pemasangan plang itu diduga diakibatkan karena lahan milik warga yang digunakan membangun jalan poros belum dibayarkan oleh Pemda KKT. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga desa olilit Paulinus Sarbunan, SH,.MH.
"Sejak tahun 2012 Pemda menggusur jalan diatas lahan klien kami untuk membangun jalan poros. Lahan yang seluas 12,36 Ha ini belum dibayarkan oleh Pemda, sebelumnya pemda hanya bayar tatanaman saja," ujar Sarbunan saat dikonformasi melalui sambungan telepon seluler.
Ia menambahkan, masyarakat desa Olilit sudah sering kali lalukan pendekatan persuasif dengan pihak Pememerintah Daerah KKT namun belum menemukan solusinya hingga saat ini.
"Klien kami (masyarakat Olilit) sudah beberapa kali melakukan pendekatan-pendekatan dengan Pemda tapi sampai saat ini belum menemukan jalan keluar. Oleh karena itu, tanggal 12 Agustus 2019 lalu, kami sudah layangkan surat somasi atau teguran pertama tapi tidak direspon jadi kami berikan teguran kedua berupa plang ini," sambung Sarbunan menjelaskan.
Menurutnya, jika pemda KKT tidak lagi menanggapi maka langkah hukum selanjutnya adalah akan diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Saumlaki demi mendapat kepastian hukum.
"Mungkin hari Senin atau Selasa kami layangkan gugatan ke Pengadilan kalau pemda tidak respon" kata Sarbunan menutup komentarnya.
Disisi lain, menurut Kabag Hukum Setda KKT, Brampi Mariolkosu, SH, Pemerintah Daerah KKT telah melakukan pembayaran atas tanaman maupun lahan yang digunakan untuk membangun jalan poros tersebut. Ia mempersilahkan jika pihak keluarga maupun kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum.
"Siahkan (proses hukum) saja, itu hak mereka. Tapi menurut kami, Pemda sudah membayar semuanya," ujar Mariolkosu melalui sambungan telepon seluler, Minggu, 08 September 2019. (Marcel).