TEMPUR 86, Selasa 17 September 2019. SURAKARTA - Peninjauan pembuatan IPAL Komunal dan Jaringan Perpipaan di Rw 1 Kelurahan Gajahan,kec Pasar Kliwon kota Surakarta oleh Serda Agus Santoso Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon selasa (17/9/2019).
IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cucian amar mandi). Yang akrab bagi masyarakat adalah IPAL untuk limbah WC lebih dikenal dengan sebutan septik tank. Pembangunan ini merupakan bantuan dari Dinas Perkim kota Surakarta yang disalurkan melalui KSM (Kelompok swadaya masyarakat) yang diketuai oleh Bpk. Hari Wiradi.
Hasil wawancara dengan Bpk. Hary, Serda Agus menjelaskan bahwa satu bangunan IPAL bisa menampung pembuangan limbah kotoran manusia dari perumahan sebanyak ± 300 rumah. "IPAL bisa dibangun secara pribadi atau digunakan untuk satu keluarga/bangunan dan dioperasikan sendiri. Bisa juga satu IPAL digunakan bersama-sama atau komunal," ujarnya.
Mengapa IPAL harus dibangun tambahnya, selama manusia hidup dan beraktivitas, maka akan menghasilkan kotoran/limbah, yaitu limbah padat atau sampah dan limbah cair berupa air limbah dari wc atau kamar mandi dan cucian. Air limbah atau air buangan tidak bisa dibuang begitu saja, seperti halnya limbah padat atau sampah yang juga tidak bisa dibuang sembarangan. Meskipun kelihatannya air limbah bisa langsung meresap ke dalam tanah atau mengalir di sungai, air limbah rumah tangga sebenarnya juga merupakan limbah yang merusak lingkungan hidup, jelasnya.(*)