Type Here to Get Search Results !

Perintah KSAD, TNI AD Akan Evaluasi SOP Pengendalian Fasilitas

TEMPUR 86, Rabu, 10 Januari 2024. JAKARTA - Sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan akan mengevaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD.


Hal ini dikatakannya menyusul temuan penampungan ratusan kendaraan curanmor di Gudbalkir Pusziad yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD.


“Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD. Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).


Kristomei mengatakan Jenderal Maruli juga memerintahkan tiga oknum TNI yang terlibat kasus curanmor tersebut ditindak tegas. Mereka yang terlibat adalah Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo, Kopda Adi Saputra, dan Praka Jazuli.


“Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal,” ujarnya. ****


Baca Juga :

Top Post Ad